TEMPO.CO, Jakarta - Dua maskapai penerbangan besar kompak menyatakan belum mengetahui rencana Kementerian Perhubungan yang bakal melakukan pembahasan ulang soal penyesuaian tarif tiket pesawat. Garuda Indonesia dan Lion Air mengaku hingga kini belum diundang regulator untuk mengikuti rapat.
Baca: Terkait Tiket Pesawat, Menhub Panggil Maskapai Pekan Ini
“Saya belum mengetahui hal (undangan) itu,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala saat dihubungi Tempo pada Selasa, 23 April 2019.
Hal senada disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan. “Saya belum update,” ucapnya dalam pesan pendek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyebut bakal menggelar pertemuan dengan operator untuk membahas tarif tiket pesawat. Pembahasan ini dinilai mendesak dilakukan karena perusahaan belum optimal menyesuaikan harga tiket setelah pemerintah merilis beleid anyar yang mengatur skema tarif.
Kementerian sebelumnya berharap maskapai akan menyediakan variasi harga setelah peraturan soal tarif rilis. Dua operator, yakni Lion Air dan Garuda Indonesia, memang sempat menawarkan penurunan harga tiket pesawat. Namun, penurunan harga itu diwujudkan dalam bentuk diskon dan hanya berlaku temporer.
Budi Karya mengatakan pemerintah perlu menimbang adanya dua instrumen yang ditawarkan kepada maskapai dalam pembahasan lanjutan itu. Instrumen pertama adalah kemungkinan turunnya tarif batas atas untuk periode penerbangan tertentu. Sedangkan instrument kedua adalah menyediakan subprices atau kelas harga untuk masing-masing kelas.
Baca: Menhub Siapkan Langkah Tekan Harga Tiket Pesawat Sebelum Lebaran
“Meski begitu, kami tidak mau intervensi maskapai dan mengganggu bisnis penerbangan,” ujar Budi Karya saat ditemui di kantor pusat Bluebird, Senin, 21 April 2019.
Simak berita terkait tiket pesawat lainnya di Tempo.co.